PASCA dibukanya keberangkatan jamaah haji umrah oleh Pemerintah Saudi Arabia pada tanggal 1 November 2020 dimasa pandemi Covid-19, travel keberangkatan haji berlomba-lomba menyusun program keberangkatan haji dengan menaikan biaya umrah dari biasanya.

Salah satunya, Kaltrabu taour dan travel yang dengan terpaksa menaikan biaya umrah mencapaui 20 persen sampai 30 persen dari standar biasanya, ada 2 paket yang ditawarkan yakni paket hemat yang Rp 31.150.000 program 12 hari dan paket menengah keatas atau standar Rp 35.950.000 perorang. Sebelumnya, Kaltrabu harga normalnya kisaran Rp 27 juta sampai Rp 28 juta perorangnya.

Manager Umrah dan Haji Kaltrabu Tour dan Travel, H.Muhammad Arifudin, mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 dengan dibukanya keberangkatan umrah oleh Pemerintah Saudi Arabia pertanggal 1 November 2020, ini Kaltrabu taour dan travel masih mempelajari alur karena ini hal yang luar biasa diluar kebiasaan yang biasanya.

Jumlah daftar jemaah Kaltrabu ada 602 orang dimana jumlah jemaah usia diatas 50 tahun ada sekitar 70 persen, sementara yang diperbolehkan oleh Kementerian Agama hanya usia 18 tahun sampai 50 tahun, berkaitan dengan hal itu khusus melayani penerbangan Saudi Arabian Airline.

Kemudian para jemaah juga harus melampirkan bukti bebas Covid-19 mellaui tes swab, tidak langsung melakukan haji umrah mereka begitu datang wajib karantina dulu selama 3 hari.

“Kami dari Kaltrabu akan memprogramkan di bulan Desmeber 2020, ada 2 paket yang ditawarkan yakni paket hemat yang Rp 31.150.000 program 12 hari dan paket menengah keatas atau standar Rp 35.950.000 sesuai muasasah, tidak bisa memilih hotel, bus danlain sebagainay karena itu link yang kita masuki, ini kita tawarkan bagi yang masuk protokol kesehatan bagi calon jemaah yang baru. Kita tidak muluk-muluk untuk satu bus sekitar 40 orang saja,”ujar Arifudin di Banjarmasin, Selasa (3/11).

Para jemaah juga harus melakukan aflikasi untuk melaksanakan ibadah umrah cuma satu kali.” Yang jelas kita akan sosialisasikan kepada jemaah dalam uji coba November dan Desember 2020, nantinya bagi jemaah kami yang tertunda ini dilakukan pertemuan akan diatur pada pertengahan November dan Desember ini,” jelasnya.

Selain itu nanti informasi akan disampaikan melalui media sosial Kaltrabu, yang jelas untuk bulan November ini masih mempelajari arus atau proses pemberangkatan umrah yang baru dimasa pandemi Covid-19.

“ Insa Allah kami akan memberangkatkan jemaah umrah pada bulan Desember 2020,” tambahnya.

Sebetulnya bagi jemaah tentu saja memberatkan karena sebagian jemaah ada sekitar 70 tahun yang berusia diatas 50 tahun, disamping ada tambahan biaya, bukan umrah yang normal, tapi apapun itu akan disampaikan dengan harapan setelah vaksin ditemukan akan normal kembali di tahun 2021.

Dalam artian mereka yang tidak masuk usia dalam kategori dimasa pandemi dengan sabar dengan harapan bisa normal kembali. “Bisanya kita menjual normal itu sekitar Rp 27 juta atau 28 juta, ini kenaikannya sekitar 20 persen atau 30 persen,”ujarnya.[matabanua]