WAITING list calon jamaah haji reguler untuk Kalimantan Selatan memakan waktu selama 28 tahun. Untuk mereka yang ingin menunaikan ibadah haji namun sudah berumur senja, tentu jangka waktu menunggu itu sangat panjang.

Bisa jadi program haji khusus yang ditawarkan PT Kaltrabu Indah menjadi alternatif untuk memangkas masa tunggu. Karena untuk haji khusus waiting listnya antara 7 sampai 8 tahun saja.

Hanya saja, ongkos naik haji khusus lebih besar ketimbang ongkos naik haji reguler. Namun bila dikalkulasikan dengan masa tunggu, terlebih bagi mereka yang sudah berusia 50 tahunan, ongkos haji khusus tetap realistis. 

"Waiting list haji reguler di Kalsel 28 tahun. Sementara untuk daftar tunggu haji khusus 7 sampai 8 tahun," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan, HM Thamrin saat memberikan sambutan pada manasik haji khusus PT Kaltrabu, Jumat (13/5/2016).

Menurut Thamrin, rata-rata waiting list haji reguler se Indonesia hanya memakan waktu 11 tahun. Namun secara nasional, daftar tunggu di Kalsel malah yang terpanjang se Indonesia. 

"Karenanya kami meminta, calon jamaah haji khusus Kaltrabu benar-benar memanfaatkan dan memaksimalkan kesempatan berhaji tahun ini. Apalagi tahun depan, yang sudah haji tidak boleh mendaftar lagi, sebagaimana peraturan baru," paparnya. ***