MENGAWALI umrah perdana 1441 Hijriah, PT Kaltrabu Indah memberangkatkan 2 kloter dengan jadwal keberangkatan 25 September dan 26 September 2019.

Direktur Utama Kaltrabu Indah Hj Marwiyah menjelaskan, untuk umrah di tahun 1441 Hijriah ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yaitu kenaikan visa untuk semua jemaah umrah.

"Alhamdulilah jemaah sudah kami sosialisasikan tentang aturan baru ini, dimana kebijakan kenaikan visa ini adalah kebijakan dari pemerintah Arab Saudi," ucapnya disela-sela manasik umrah di Roditha Banjarmasin (21/9/2019).

Berdasarkan kesepakatan dengan forum komunikasi haji dan umrah Kalsel, kenaikan visa berdasarkan aturan baru Arab Saudi sebesar Rp 2 juta atau 498,19 riyal.

"Kebijakan ini berlaku untuk seluruh penyenggara umrah dan haji, Alhamdulilah jemaah umrah Kaltrabu tidak ada masalah dalam penambahan biaya visa ini," tandasnya.

Ditambahkan H Arifudin manager operasional Kaltrabu Indah, untuk keberangkatan 25 September Kaltrabu memberangkatkan 48 jemaah dan tanggal 26 September 2019 memberangkatkan 36 jemaah.

"Para jemaah akan didampingi langsung ustad Hamidan dari Banjarmasin hingga di Tanah Suci, semua keberangkatan tetap menggunakan maskapai Garuda Indonesia," tambahnya.

Sementara itu pada manasik umrah yang digelar di Hotel Roditha Banjarmasin, KH Husaini selain memberikan materi materi tentang  tata cara ibadah umrah, juga memberikan motivasi kepada jemaah untuk benar-benar menjalankan ibadah umrah dengan mengikuti apa yang sudah didapat saat manasik.[]